News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Sumedang Tegas! Jangan Izinkan Anak Sekolah di Bawah Umur Mengendarai Motor, Keselamatan Tanggung Jawab Bersama

Polres Sumedang Tegas! Jangan Izinkan Anak Sekolah di Bawah Umur Mengendarai Motor, Keselamatan Tanggung Jawab Bersama

MangsiJabar - SUMEDANG - Polres Sumedang Polda Jawa Barat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua dan masyarakat Kabupaten Sumedang untuk tidak mengizinkan anak sekolah di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Imbauan tersebut disampaikan melalui poster resmi dengan tulisan besar "JANGAN IZINKAN ANAK SEKOLAH DIBAWAH UMUR MENGENDARAI MOTOR" yang disebarluaskan di media sosial dan lokasi strategis di sekitar Alun-Alun Sumedang.

Polres Sumedang menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

"Berkendara membutuhkan kesiapan fisik, mental, keterampilan, serta kepemilikan SIM sesuai ketentuan," tulis Polres Sumedang dalam imbauannya.

Banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur menjadi perhatian serius Polres Sumedang. Anak di bawah umur dinilai belum memiliki kematangan emosional dan keterampilan yang cukup untuk menghadapi situasi darurat di jalan raya, sehingga sangat berisiko bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lain.

Dengan semangat "POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Melindungi, Mengayomi dan Melayani", Polres Sumedang mengajak orang tua untuk lebih peduli dan menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas.

Orang tua diminta untuk mengantar anak ke sekolah, memanfaatkan angkutan umum, atau transportasi sekolah yang aman, daripada membiarkan anak mengendarai motor sendiri tanpa SIM.

Imbauan ini juga sejalan dengan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang salah satu sasaran prioritasnya adalah pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan pelanggaran lalu lintas dapat menghubungi Call Center POLRI 110 yang siaga 24 jam dan mengikuti akun media sosial resmi Polres Sumedang.
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar