Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan
MangsiJabar Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda dan 709 peserta wanita di Sepolwan Lemdiklat Polri.
Membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Wakapolda Jabar menegaskan bahwa masa pendidikan selama lima bulan ini bukan sekadar rutinitas formalitas untuk mengubah status sipil menjadi anggota Polri. Lebih dari itu, program ini merupakan langkah strategis transformasi sikap, karakter, dan mental personel kepolisian di garis terdepan pelayanan.
"Masyarakat yang datang ke SPKT sering kali membawa masalah, ketakutan, kebingungan, bahkan keputusasaan. Oleh karena itu, para Bintara ini harus terampil menerima pengaduan dengan cepat, berkomunikasi santun, serta memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum," ujar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi, Senin (20/7/2026)
Waka Polda Jabar juga menyoroti pentingnya perubahan fundamental dalam pola pengasuhan dan instruksi selama masa pendidikan di SPN. Pihaknya memerintahkan seluruh pengasuh dan tenaga pendidik untuk menerapkan disiplin secara tegas, adil, dan konsisten tanpa ada ruang bagi perundungan maupun kekerasan.
"Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan, lulusan Diktukba SPKT TA 2026 diproyeksikan menjadi insan Bhayangkara yang profesional, berkarakter, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menerapkan prinsip- prinsip pelayanan publik yang humanis.
H. Deden S
Posting Komentar