News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres HST Gerebek 8 Rumah Bandar Narkoba di Desa Haruyan Dayak Hantakan, Sita Bong, Senpi dan Sajam

Polres HST Gerebek 8 Rumah Bandar Narkoba di Desa Haruyan Dayak Hantakan, Sita Bong, Senpi dan Sajam


MangsiJabar  - HULU SUNGAI TENGAH - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran gelap narkoba, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli yang ditingkatkan disertai penggeledahan di sejumlah rumah yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, S.H., M.M., tersebut menyasar sejumlah titik yang berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang tersebar di empat dusun atau kawasan sasaran, yakni Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang. Penggeledahan dilaksanakan dengan melibatkan kepala desa setempat sebagai bentuk keterbukaan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang akan didalami lebih lanjut, di antaranya alat isap narkoba atau bong, plastik klip, kamera pengawas (CCTV), dua pucuk senjata api (rakitan / air softgun), sejumlah senjata tajam, serta tiga unit sepeda motor.

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan serta informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di sejumlah wilayah Desa Haruyan Dayak.

Dari kegiatan hari ini, kita melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang terindikasi berkaitan dengan bandar-bandar narkoba, ungkap Kapolres.

Menurutnya, kawasan Kundan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus karena adanya informasi dan persepsi masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

Saat petugas mendatangi kawasan Kundan dan Pantai Binuang, situasi di lokasi terpantau relatif sepi. Meski demikian, petugas tetap melaksanakan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Haruyan Dayak Suhadi Anang.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keberadaan dua senjata api dan sejumlah senjata tajam yang ditemukan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas belum berhasil mengamankan orang yang menjadi sasaran penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, mereka diduga telah meninggalkan lokasi sejak dini hari.

"Dari kegiatan hari ini, kita belum mengamankan tersangka karena berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, orang-orang yang menjadi sasaran sudah meninggalkan lokasi sejak subuh," jelasnya.

Kapolres menegaskan, belum diamankannya tersangka bukan berarti upaya pemberantasan narkoba akan berhenti. Polres HST akan terus melakukan pendalaman.

Polres HST tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk narkoba di Hulu Sungai Tengah. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar