News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPD Cimanintin Mohon Pembukaan Tahap 2 Pendaftaran Pilkades, 4 Berkas Bakal Calon Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

BPD Cimanintin Mohon Pembukaan Tahap 2 Pendaftaran Pilkades, 4 Berkas Bakal Calon Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

MangsiJabar  - *JATINUNGGAL, SUMEDANG -* Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cimanintin Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang Tahun 2026 mengalami dinamika. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimanintin secara resmi mengajukan permohonan untuk membuka kembali Tahap Kedua pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 11/PAN.PILKADES/IX/2026 tertanggal 4 September 2026 yang ditujukan kepada Yth. Bupati Sumedang melalui Camat Jatinunggal.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua BPD Desa Cimanintin, *CAHYADI*, BPD memohon agar pendaftaran tahap kedua dibuka selama 3 hari kerja, mulai tanggal 04 September - 07 September 2026.

> "Dalam rangka memohon agar di buka kembali Tahap Kedua Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Desa Cimanintin dan supaya Pilkades Desa Cimanintin bisa di laksanakan Pada tahun 2026," tulis surat tersebut.

Permohonan ini dilatarbelakangi oleh hasil verifikasi panitia Pilkades. Berdasarkan surat Panitia Pemilihan Kepala Desa Cimanintin Nomor: 09/PANPILKADES/IX/2026 tertanggal 3 September 2026 tentang Laporan Hasil Rapat Pleno, diketahui bahwa hasil Verifikasi dan Evaluasi Tahapan Berkas Bakal Calon Kepala Desa Cimanintin menunjukkan *sebanyak 4 berkas Tidak Memenuhi Persyaratannya*.

Salah satunya atas nama *HERAWATI*, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada:
a. Surat Keterangan Sehat dari RSUD tanggal 20 Agustus 2026
b. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri tanggal 18 Agustus 2026

> "Mengingat pentingnya demi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan Pilkades Desa Cimanintin dengan ini kami memohon Rekomendasi dan Persetujuan dari Bapak/Ibu Bupati Sumedang untuk membuka kembali Pendaftaran tahap 2," lanjut surat BPD.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumedang.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Cimanintin berharap ada keputusan dari Bupati Sumedang agar Pilkades di Desa Cimanintin tetap dapat terlaksana di tahun 2026 secara aman, kondusif, dan sesuai regulasi.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar