Bendungan Jatigede Mengering 73,35%, Jadi Sorotan Publik - Turbin PLTA Masih Beroperasi Tak Maksimal
MangsiJabar - *SUMEDANG -* Kondisi Bendungan Jatigede di Kabupaten Sumedang yang mengalami penyusutan air cukup signifikan menjadi sorotan publik. Dari ketinggian normal 260 mdpl, volume air kini menyusut drastis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Bendungan (UPB) Jatigede saat dikonfirmasi media online, Senin (12/10/2026) pukul 03.40 WIB.
Saat ditanya berapa persen penyusutan air saat ini, Kepala UPB Jatigede menjelaskan:
> "Susut air sebesar 73,35% dari ketinggian 260 mdpl," jelasnya.
*Turbin PLTA Masih Beroperasi*
Kondisi penyusutan tersebut secara langsung terkoneksi dengan operasional turbin PLTA Jatigede. Terkait hal ini, UPB memastikan operasional masih berjalan.
> "Sampai saat ini masih bisa memberikan layanan untuk operasional turbin walau tidak maksimal," jawab Kepala UPB.
*Soal Keramba Jaring Apung, Dilarang Perda*
Menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Jatigede, Kepala UPB menegaskan bahwa keberadaan KJA tersebut dilarang.
> "Terkait keramba jaring apung sesuai Perda No 4 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Sumedang, dilarang," tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai sikap dan langkah Kementerian PU terkait penertiban KJA, ia menjelaskan upaya yang telah dilakukan.
> "Tahun 2019 kami berkoordinasi dengan Pemda Sumedang untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan beberapa kali sudah dilaksanakan, namun di lapangan KJA masih tetap ada. Saat ini sudah ada MOU antara PJT II dengan Pangdam III Siliwangi untuk kegiatan penertiban KJA di tahun 2026 ini," pungkas Kepala UPB Jatigede.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah untuk mengatasi penyusutan air serta penertiban KJA demi menjaga fungsi utama Bendungan Jatigede sebagai penyedia air baku, irigasi, dan pembangkit listrik.
(Tim)
Posting Komentar