Polsek Samarang Gelar Pengaturan Lalu Lintas Sore, Antisipasi Kemacetan dan Pelanggaran
MangsiJabar - GARUT – Anggota Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore di sekitar Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu 9 September 2026 pukul 15.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Aipda Eva Nurdiana dan Aiptu Gunawan Dwi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, terutama pada jam pulang kerja dan sekolah.
Dalam pelaksanaannya petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta mengurai titik kemacetan. Selain itu petugas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas kasat mata dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Kegiatan pengaturan sore ini rutin kami lakukan. Harapannya masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan arus kendaraan berjalan lancar," ujar Aipda Eva Nurdiana di lokasi.
Hasil dari kegiatan tersebut arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Samarang berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan terlampir, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar