Polsek Samarang Gelar Pengaturan Lalu Lintas Jam Rawan Sore di Jalan Raya Samarang
MangsiJabar GARUT – Polsek Samarang Polres Garut kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore di sekitar Jalan Raya Samarang, Rabu 26 Agustus 2026 mulai pukul 15.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Ucu Rano dan Bripka Acep Pina. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat yang meningkat di sore hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta mengurai kemacetan di titik-titik rawan. Selain itu, anggota juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas kasat mata dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Jam rawan sore rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan. Kehadiran polisi di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas aman, tertib, dan lancar," ujar salah satu petugas di lokasi.
Hasil dari kegiatan ini, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Samarang berjalan aman dan kondusif,pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar