Polsek Samarang Gelar KRYD dan Pantau Objek Wisata, Antisipasi Premanisme Hingga Bencana Alam
MangsiJabar GARUT – Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD sekaligus pemantauan tempat objek wisata di wilayah hukum Polsek Samarang pada Minggu, 23 Agustus 2026 mulai pukul 10.00 WIB.
Rute patroli meliputi Jalan Raya Samarang – Kamojang dan titik-titik objek wisata lainnya di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungutan liar, serta kejahatan C3 yaitu curas, curat, dan curanmor. Petugas juga memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan secara paksa kepada pengunjung wisata.
Kapolsek Samarang Kompol Hilman Nugraha, S.H., melalui personel siaga Mako menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.
Pertama, melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta pengunjung wisata agar waspada terhadap aksi curanmor yang marak terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kedua, memberikan pengarahan dan pembinaan kamtibmas kepada pengelola wisata dan masyarakat sekitar.
Ketiga, melaksanakan patroli di wilayah-wilayah yang rawan bencana alam di Kecamatan Samarang. Hal ini mengingat curah hujan yang tinggi sejak sore hari berpotensi menimbulkan bencana.
"Kami hadir untuk memastikan wisatawan dan warga merasa aman. Sekaligus mengantisipasi bencana karena cuaca akhir-akhir ini cukup tinggi intensitas hujannya," ujar perwakilan petugas di lapangan.
Pelaksanaan KRYD dan pemantauan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar