Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana
MangsiJabar - Suasana malam warga di Blok Kalisana RT 011 RW 002, Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, mendadak geger setelah sebuah tempat penyimpanan material kayu milik warga Carmat dilalap si jago merah, Jumat malam (21/8/2026).
Peristiwa nahas yang menghanguskan bahan bangunan kayu tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa sesaat setelah laporan diterima, personel Polsek Losarang bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan area sekitar, menghimpun keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis guna melaksanakan olah TKP.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., menuturkan berdasarkan keterangan awal dari sejumlah saksi di lapangan, musibah ini bermula dari munculnya kepulan asap tebal di bagian belakang area penyimpanan kayu. Tak berselang lama, api langsung membesar dan membakar seluruh isi bangunan.
Menyadari bahaya yang mengancam permukiman sekitar, warga bergegas berjibaku melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menanti kedatangan tim pemadam kebakaran. Tak lama berselang, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung beraksi, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.50 WIB.
"Barang yang terbakar berupa material bahan bangunan kayu," ujar Kapolres Sabtu (22/8/2026).
Selain melokalisir tempat kejadian dan melakukan olah TKP, petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan insiden tersebut guna kepentingan penyelidikan.
Kapolres menambahkan seluruh rangkaian tindakan kepolisian di lapangan difokuskan untuk memastikan situasi tetap aman terkendali. Menyusul insiden ini, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kebakaran, khususnya di titik-titik penyimpanan bahan yang mudah tersulut api seperti kayu dan material sejenis.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha maupun lokasi penyimpanan bahan yang mudah terbakar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan faktor keselamatan untuk mencegah terjadinya kebakaran," pungkasnya.
Bandung, 22 Agustus 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. H. Deden S
Posting Komentar