Polisi Amankan Pelaku Jambret Ibu dan Anak di Rengasdengklok, Sempat Diamuk Massa
MangsiJabar KARAWANG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan terhadap seorang ibu dan anak terjadi di Dusun Caimulang, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (7/4/2026) siang.
Pelaku berinisial PK (25), warga Dusun Gempol Jaya, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, berhasil diamankan warga setelah sempat berusaha melarikan diri ke area rawa. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.10 WIB saat korban, Desi Heriyanti (32), tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bersama anak perempuannya yang berusia 5 tahun.
Saat melintas di depan Bengkel Lampung, korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah seorang diri. Pelaku kemudian berusaha merampas tas selendang hitam milik korban secara paksa.
“Karena tali tas tidak putus, terjadi tarik-menarik yang menyebabkan korban kehilangan kendali. Sepeda motor korban terjatuh dan menimpa motor pelaku hingga keduanya tersungkur,” ujar Ipda Cep Wildan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan keseleo pada bagian kaki.
Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung berteriak “maling”. Pelaku yang panik meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah area empang atau rawa di Dusun Kalijaya.
Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang sigap mengepung lokasi berhasil mengamankan pelaku. Emosi warga yang memuncak sempat membuat pelaku menjadi sasaran amukan massa.
“Anggota piket Reskrim Polsek Rengasdengklok yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga,” jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hastin untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang dideritanya.
“Setelah mendapatkan perawatan, pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Rengasdengklok. Kami juga telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi,” tambahnya.
Dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Dadang selaku Trantib Desa Rengasdengklok Utara dan Aan sebagai Ketua RT setempat.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok untuk proses hukum lebih lanjut.
H. Deden S
Posting Komentar