Kapolres Karawang Imbau Pemudik Ikuti Arahan Petugas Terkait Pemberlakuan Contraflow di Tol Japek
MangsiJabar Karawang – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemudik, untuk mematuhi arahan petugas di lapangan menyusul diberlakukannya rekayasa lalu lintas berupa sistem contraflow di ruas Tol Jakarta–Cikampek.
Berdasarkan informasi terkini, pada Rabu (18/03/2026) pukul 18.30 WIB, sistem contraflow diberlakukan mulai dari KM 36 hingga KM 55 Tol Jakarta–Cikampek dengan satu lajur, kemudian dilanjutkan dari KM 55 hingga KM 70 dengan dua lajur. Kebijakan ini diterapkan secara situasional guna mengurai kepadatan arus kendaraan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Kapolres Karawang menegaskan bahwa penerapan contraflow merupakan langkah strategis untuk memperlancar arus mudik, khususnya di jalur yang mengalami peningkatan volume kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tenang, tertib, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan adalah yang utama,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu menjaga jarak aman, memperhatikan rambu-rambu sementara, serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima selama perjalanan.
Polres Karawang bersama jajaran terkait terus melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas secara intensif di sejumlah titik rawan kepadatan, guna memastikan arus mudik berjalan aman, lancar, dan kondusif.
H. Deden S
Posting Komentar