News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Panyileukan Telah Berhasil Tangkap Pelku Panganiayaan di Alfamart Cibiru

Polsek Panyileukan Telah Berhasil Tangkap Pelku Panganiayaan di Alfamart Cibiru

MangsiJabar  -  MangsiJabar - Bandung, Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan/ penganiayaan di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jl. AH. Nasution, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan Pelaku, DIKA RESTU WIBOWO (21), warga Puri Bojo Lestari, Kab. Bogor, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, ADE DEDI (62), warga Lio Selatan, Kelurahan 
Cipadung Wetan, Kecamatan 
Panyileukan, Kota Bandung.

"Kejadian bermula saat pelaku masuk ke Alfamart dan mengambil beberapa barang tanpa memasukkannya ke keranjang.tapi di masukan kedalam Jaket.
Barang - barang yang di ambil sejumlah harga Rp 300.000, pelaku hanya membawa uang Rp 100.000,
Karyawan Alfamart mencurigai pelaku dan meminta penjelasan. Korban, yang bertugas sebagai keamanan, juga terlibat dalam kejadian tersebut dan menyuruh pelaku membayar barang yang diambil. Pelaku merasa tersinggung dan melakukan penganiayaan terhadap korban" kata Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Jabar menjelaskan bahwa korban mengalami luka di rahang dan tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panyileukan.

"Barang bukti yang diamankan antara lain sarung dan pakaian korban, serta rekaman CCTV" jelasnya.

"Pelaku dijerat Pasal 466 KUHPidana dan saat ini ditahan di Polsek Panyileukan" imbuh Kabid Humas. H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar