Panit Reskrim Polsek Samarang Melaksanakan Press Release Hasil Giat KRYD Dalka Cipta Kondisi
MangsiJabar - Garut - Panit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, dilakukan Panit anggota Polsek Samarang pendataan terhadap Pengendara yang melanggar peraturan Lalulintas yang menggunakan Kendaraan bermotor memakai kenalpot brong. IPDA Adurokhman., S.Pd.,beserta Anggota melaksanakan
Press Release Hasil Giat KRYD Dalka Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Sabtu (11/10/25) 22,00 Wib.
Agar warga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman terhindar dari kebisingan kenalpot brong.
Kegiatan yang di laksanakan Panit Reskrim Polsek Samarang beserta Anggota, yang lokasinya bertempat di Halaman Kantor Pegadaian Samarang Kecamatan
Samarang Kabupaten Garut Propinsi Jabar.
Kapolres Garut AKBP. Yugi Bayu Hendarto., S.I.K.,M.A.P.,di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan,Panit Reskrim Polsek Samarang IPDA Abdurrokhman S.Pd Beserta Anggota melaksanakan Press Release Hasil giat KRYD Dalka Cipta kondisi di Wilkum Polsek Samarang.
Kapolsek menambahkan
Kegiatan yang di laksanakan Panit Reskrim, hasil yang dicapai Miras 2 Botol Jenis Ciu,
Knalpot 4 dan
Premanisme Nihil.
Dan juga Dilakukan pendataan terhadap Pengendara dan mengamankan Barang Bukti Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di Mapolsek Samarang
mengamankan barang bukti,
melaporkan kepada pimpinan, ujar Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar