POLRES KARAWANG BERHASIL AMANKAN DUA ORANG DIDUGA PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR, MASYARAKAT DIIMBAU TETAP WASPADA
MangsiJabar Karawang — Kepolisian Resor Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat Unit Reskrim Polsek Cikampek, dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diamankan pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Kapolres Karawang AKBP FIKI N. ARDIANSYAH, S.H., S.I.K., M.KP., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, S.H. menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan korban, Indra Kusuma (23), warga Desa Jomin Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 warna biru saat memarkirkannya di depan bengkel bubut DUTA dan pergi mengambil uang ke ATM. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mendorong motor korban dan menyembunyikannya di kebun kosong, kemudian mencoba menjualnya melalui media sosial.
Berdasarkan laporan polisi tanggal 30 Juni 2025, Kapolsek Cikampek Akp. Aji setiaji. S.sos melalui Unit Reskrim Polsek Cikampek yang dipimpin AKP Abdul Wahab Sya’roni, S.H. bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu pagi, petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial RJH (34) dan OA (20) yang berprofesi sebagai tukang parkir, di sekitar parkiran Bank BCA Cikampek.
Dalam penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, kunci kontak, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 23 juta.
Kapolres melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar tetap waspada, selalu memastikan kendaraan terparkir di tempat aman, serta tidak lengah meski hanya meninggalkan kendaraan untuk waktu singkat.
Polres Karawang berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga. Penanganan kasus ini juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila masyarakat menemukan tindak kejahatan serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polres Karawang agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
H. Deden S
Posting Komentar