Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,Pimpin Kegiatan Bintek Penyuluhan Hukum
MangsiJabar Garut - Agar masyarakat bisa mengetahui bahwa masalah hukum. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Samarang bersama Forkopimcam melaksanakan
Kegiatan Bintek Penyuluhan Hukum Warga Desa Samarang Kecamatan
Samarang.
Dengan penyuluhan hukum, agar masyarakat mengetahui tindakan atau yang telah di lakukan, agar masyarakat dapat mengerti, supaya tidak melanggar hukum.
Kegiatan penyuluhan bimtek di laksanakan pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025, di pimpin Kapolsek Samarang serta di ikuti Kanit Reskrim Polsek Samarang (Pemateri), Kepala Desa Samarang,
Babinkatibmasdan Babinsa Desa Samarang, Para Ketua Rw sebanyak 12 Rw, Para Ketua Rt sebanyak 51 Rt, Ketua BPD Samarang dan Anggota, Kader Posyandu , perwakilan 14 Posyandu, Kader PKK Desa Samarang, Tokoh Masyarakat dan Agama, Karang Taruna,
KNPI dan Tokoh Pemuda, Ketua LPM beserta Anggota dan Pendamping Desa.
Pelaksanaan Kegiatan Bimtek penyuluhan hukum di laksanakan Anggota Polsek Samarang, yang lokasinya bertempat di Aula Desa Samarang, Jl. Raya Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Pukul 10.00 Wib s.d Selesai.
Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan,
bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkmtibmas Desa Samarang Aiptu Gunawan Dwi Np* Menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis dengan Tema Tentang HUKUM, dan Pencegahannya.
Kapolsek menambahkan.
Kegiatan "Bimtek" (Bimbingan Teknis) Tingkat Desa Samarang tahun anggaran 2025 ,Dengan di isi
dengan Penyuluhan HUKUM serta pencegahan dan Tindakan hukum yang terjadi atau di lakukan , yang di sampaikan oleh Pemateri Ipda Abdulrohman.selaku Pamit Reskrim Polsek Samarang.,Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Sumber Anggaran dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Dari hasil kegiatan Bimtek tersebut peserta dan Warga yang mengikuti kegiatan dapat menerima dan memahami serta mengenali Hukum dan penanganan serta sanksinya yang di sampaikan oleh pemateri Dan Harapan dari sosialisasi tersebut para warga terutama para pemuda nya bisa terhindar dari palanggaran HUKUM, ujar Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar