News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan.

Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan.

MangsiJabar  -  Polres Karawang - Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian N Ardiansyah memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba selama periode terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu 14 Mei 2025.

Kapolres Karawang menyebutkan telah mengamankan 31 tersangka dari 26 kasus berbeda, dengan sabu sebagai jenis narkotika yang paling banyak beredar di Karawang.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 17 kasus melibatkan sabu dengan 20 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 1 kilogram, tepatnya 1.042,7 gram. 
Selain itu, tembakau gorilla juga menjadi perhatian dengan 4 kasus dan 6 tersangka, serta barang bukti seberat 141,4 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 5 kasus terkait obat keras dengan 5 tersangka dan barang bukti berupa 2.736 butir pil. Dua kasus dinilai paling menonjol, yakni pengedaran sabu seberat 815,8 gram dan produksi tembakau gorilla yang mencapai 54,34 gram serta 73,2 ML cairan sintetis.

Kapolres menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku bervariasi tergantung beratnya kasus. Untuk sabu di bawah 5 gram, pelaku bisa dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara. Sementara untuk sabu di atas 5 gram, ancamannya lebih berat, yakni 5 sampai 20 tahun penjara.

"Bagi produsen narkoba sintetis seperti tembakau gorilla, ancaman hukumannya juga sangat serius, yaitu 5 hingga 20 tahun penjara," tegasnya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang.

Operasi pengungkapan ini melibatkan penyelidikan intensif dan pengawasan ketat terhadap jaringan narkoba yang aktif di Karawang, Polisi juga bekerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait peredaran gelap narkotika.

"Kami mengapresiasi dukungan warga dalam membantu polisi mengungkap kasus-kasus ini. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba," ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Karawang berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Langkah pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba juga akan terus digencarkan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwajib. "Kami tidak akan toleransi terhadap kejahatan narkoba. Setiap pelaku akan diproses hukum secara tegas," pungkas Kapolres. H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar