News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Bripka Sunendi Silaturahmi ke Kantor Desa Cipamekar dan Lakukan Koordinasi Kamtibmas dengan PjS Kepala Desa dan Perangkat Desa Cipamekar Kec Conggeang

Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Bripka Sunendi Silaturahmi ke Kantor Desa Cipamekar dan Lakukan Koordinasi Kamtibmas dengan PjS Kepala Desa dan Perangkat Desa Cipamekar Kec Conggeang

MangsiJabar-Sumedang - Dalam upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan pemerintahan desa, Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang, Bripka Sunendi, melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Kantor Desa Cipamekar. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Adang Sobari SH.Rabu (06/12/23)

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Sunendi menyampaikan tujuan kunjungan untuk menjalin hubungan yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa. "Kami hadir di sini untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Desa Cipamekar," ungkap Bripka Sunendi

Selain itu, Bripka Sunendi juga melakukan koordinasi terkait situasi kamtibmas dengan Penjabat Sementara (PjS) Kepala Desa dan perangkat desa. "Kerjasama yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal," tambahnya.

PjS Kepala Desa Cipamekar menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyampaikan apresiasi atas peran kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah desa. "Kami siap bekerja sama dan mendukung upaya Polsek Conggeang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," kata PjS Kepala Desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa serta memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Desa Cipamekar. Polsek Conggeang terus berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang erat dengan pihak-pihak terkait guna menciptakan keamanan dan ketertiban yang optimal di seluruh wilayah hukumnya.
Ahmad d

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar