News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Cisompet Melaksanakan Kegiatan Masa Pengenalan Di Lingkungan Siswa (MPLS) TA 2022/2023 SMAN 22 Garut

Polsek Cisompet Melaksanakan Kegiatan Masa Pengenalan Di Lingkungan Siswa (MPLS) TA 2022/2023 SMAN 22 Garut

MangsiJabar - Polda Jabar Polres Garut Polsek Cisompet bersama Anggota melaksanakan 
Kegiatan Masa Pengenalan di Lingkungan Siswa ( MPLS ) TA. 2022/2023,Rabu ( 20/07/2022 ).

Pada pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan siswa yang bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda Yaspinda/ Ponpes Nurul Huda Yaspinda Desa Cisompet Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut,dimulai pukul 09;00 Wib sampai selesai.

Kapolsek Cisompet Iptu Hilman Nugraha SH, dihubungi melalui telepon Seluler mengatakan
Telah dilaksanakn kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) TA. 2022/2023 Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda Yaspinda.

Pada Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dan dihadiri Pimpinan Ponpes Nurul Huda Yaspinda,Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda Yaspinda,Ibu Asuh Ponpes Nurul Huda Yaspinda,Babinkamtibmas,Para Guru,
siswa siswi baru keseluruhan berjumlah 145 orang. 

Adapun Materi yang disampaikan sebagai berikut,Bahaya dan Efek Psikotropika dan obat - obatan penggunaan zat-zat tersebut diperbolehkan asalkan sesuai dengan resep dokter, Namun sayang, saat ini pemakaiannya justru berlebih dan melewati dosis normal sehingga manfaat yang diberikan justru memberikan dampak buruk bagi kesehatan,Ada banyak bahaya dan efek penyalahguaan psikotropika, diantaranya :
Pemakaian zat tersebut memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis,Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.
Stimulan, Fungsi tubuh akan bekerja lebih tinggi dan bergairah sehingga pemakainya lebih terjaga, Kerja organ tentu menjadi berat dan jika si pemakai tidak menggunakan obat-obatan tersebut, badan menjadi lemah. Efek kecanduan ini menyebabkan.
Depresan, Efek tenang yang dihasilkan disebabkan karena zat tersebut menekan kerja sisten syaraf pusat. Jika digunakan secara berlebihan, penggunanya bisa tertidur terlalu lama dan tidak sadarkan diri. Bahaya yang paling fatal adalah menyebabkan kematian. Contoh zat yang bersifat depresan salah satunya adalah putaw.

Peraturan Perundangan tindak pidana Narkoba,
UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
UU No 05 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Upaya Pencegahan terhadap Narkoba sbb :
Jangan pernah mencoba menggunakan narkoba atau narkotika, kecuali untuk alasan pengobatan serta terapi,
Mencari tahu tentang apa itu narkoba serta dampak negatifnya bagi kesehatan tubuh,
Memilih lingkungan pergaulan yang baik,
Melakukan berbagai kegiatan positif, seperti belajar ataupun berolahraga,

Jalankan amanat ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, mudah-mudahan kegiatan yang kita laksanakan ini menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi kita semua. 

Demikian Pelaksanaan kegiatan dengan situasi dalam keadaan aman serta lancar dan kondusif,
Pungkasnya,
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar