News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aiptu Tunggul Sosialisasikan Larangan Illegal Minning Kepada Warga Di Kel Pangkut

Aiptu Tunggul Sosialisasikan Larangan Illegal Minning Kepada Warga Di Kel Pangkut


MangsiJabar - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) - Jajaran Polda Kalteng, Aiptu Tunggul Sosialisasikan kepada Warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning. Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Senin  (06/06/2022) Pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto, S.H menuturkan, "Hentikan kegiatan Illegal Minning Cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. Selain itu juga pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Kegiatan illegal Minning adalah tindakan melanggar hukum." Ungkapnya. 

"Sudah cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tambah lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu. Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam". Tutupnya. 
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar