News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Hulu Sungai Tengah Mengamankan Pelaku SG Membawa Sabu Jenis Narkotika

Polres Hulu Sungai Tengah Mengamankan Pelaku SG Membawa Sabu Jenis Narkotika


MangsiJabar - Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan Satuan Resesrse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu – sabu di Desa Hilir Banua Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya di rumah yang ditempati pelaku).

Kali ini berhasil mengamankan pelaku SG, 32 Tahun, Laki – laki, Alamat Desa Hilir Banua Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah.

Kejadian terjadi pada hari Selasa (24/5/2022) sekira jam 11.30 Wita, Di Desa Hilir Banua Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya di rumah yang ditempati pelaku).

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hilir Banua Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku SG dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,59 (nol koma lima sembilan) gram, 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya warna bening dan 1 (satu) buah korek api gas warna ungu.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Soebagijo membenarkan atas penangkapan tersebut, terhadap pelaku SG disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sekarang Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres HST dan akan proses lebih lanjut, Tutupnya.
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar