News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

OPERASI YUSTISI POLSEK GARUT KOTA DIMASA PPKM LEVEL 1

OPERASI YUSTISI POLSEK GARUT KOTA DIMASA PPKM LEVEL 1



MangsiJabar-Garut, Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka masa  PPKM level 1 dengan tetap mematuhi  protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

kegiatan operasi Yustisi dan  pembagian masker dilaksanakan dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan  yang ada di wilayah hukum Polsek Garut Kota Polres Garut.

Kapolsek Garut Kota AKBP  Deden Mulyana,S.H,M.H.  memimpin langsung  kegiatan operasi tersebut. Agar masyarakat dalam kesehariannya tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun kondisi saat ini sudah masuk masa PPKM Level 1 tetapi ancaman penyebaran Virus Corona Atau Covid -19 Di wilayah Kecamatan Garut Kota jangan sampai lengah agar tetap sehat dan terkendali.

Operasi tersebut dilaksanakan tanggal 27 Mei 2022 pada hari Jum,at pagi sekitar pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai  yang berlokasi sepanjang jalan jalan Guntur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan  Siliwangi dan sekitar wilayah hukum Polsek Garut Kota lainya.

Kegiatan dilaksanakan secara bersama-sama antara Kapolsek Garut Kota bersama anggota  dengan melibatkan instansi terkait yaitu Camat Garut Kota, Danramil 1101 Garut Kota Bersama 3 anggota, 2 orang Satpol PP, dari Dishub, dan Puskesmas  
 
Dari kegiatan tersebut petugas telah melaksanakan teguran sebanyak 9 kali dan pembagian masker diberikan kepada 20 Orang. “Untuk itu, dia berharap selama pemberlakuan PPKM walaupun sudah memasuki level 1 agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan serta mematuhi semua ketentuan dan peraturan Pemerintah,” Ujar Kapolsek. H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar