Giat Kapolsek Pancatengah Dan Jajaran, Sampaikan Himbauan Pada Warganya
MangsiJabar-Polres Tasikmalaya Polda Jabar.
Jajaran Polsek Pancateungah laksanakan Kegiatannya pada hari Minggu, 06 Maret 2022, Pukul 08, 20 Wib.Yang dilaksanakan oleh Ps kanit Binmas Polsek Pancatengah Bripka Hasan Basri.
Adapun giat tersebut adalah melaksanakan giat Korkom Kamtibmas Dengan Warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun dalam giat nya Bripka Hasan Basri Menyampaikan berbagai himbauannya terutama salah satunya tentang ganguang kamtibmas kepada masyarakat, yang mana hal tersebut adalah tanggung jawab kita bersama.
Bripka Hasan Basri juga lebih jauh mengatakan bahwa sesuai dengan arahan pimpinan bahwa kami tentu harus lebih dekat dan sekaligus Marangkul serta mengajak warga masyarakat, yang mana kita semua harus bekerja sama dengan pihak Muspika, TNI, POLRI, SAT POL PP dan juga pihah pemerintah Desa atau Linmas ketika suatu saat ada kejadian di kampung tersebut, maka dengan demikian pihak Kepolisan bisa cepat membantu warga masyrakat supaya terjalin nya rasa Aman tentram dan Nyaman," Ungkap Bripka Hasan Basri.
Disampaikan pula himbauan kepada warga masyarakat ketika meninggalkan rumah, hendak bepergian baiknya diperiksa keadaan rumah, Lisrtik Api juga kompor atau tungku, juga kunci kunci jendela juga pintu, pokoknya keadaan rumah tersebut harus dalam keadaan terkunci dan biasakan selalu mengontrol kabel Arus listrik dan Kompor gas supaya aman dan kondusif dan tidak adanya kejadian yang tidak kita inginkan seperti adanya pencurian dan kebakaran," tambah Bripka Hasan Basri dihadapan puluhan warga dalam salah salah satu giatnya.
"Ditempat terpisah, Kapolsek Pancateungah Iptu Sukiran, SH,. menyampaiakan pula pesan himbauannya pada warga masyarakat, yang mana beliau mengharapkan untuk selalu bekerja sama dengan masyarakat lainnya atau tetangga yang lain dan diharapkan agar lebih meningkatkan kembali siskamling atau keaktifan ronda malam Poskamling, Posronda Sehingga bisa membantu dalam mengurangi tingkat Gangguan kamtibmas seperti Curanmor, pencurian Hewan atau tindak kriminal lainnya juga jika ada yang membutuhkan pertolongan seperti yang mau melahirkan atau yang sakit."Ujar Iptu Sukiran. SH,
Beliaupun menambahkan Himbauan kepada masyarakat yakni tentang peraturan UUD Hukum bahwa warga masyarakat harus paham betul dengan adanya Hukum, warga masyarakat yang baik harus mematuhi Aturan Hukum yang ada dan yang sudah di tentukan oleh pihak Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula himbauan kamtibmas dan himbauan tentang penyebaran virus covid 19, virus omicron dan Beliau meminta kepada warga masyarakat agar tetap mentaati Pasa Protokol Kesehatan serta aturan yang di haruskan Pemerintah, Protokol Kesehatan yakni dengan 5M nya, agar dalam beraktivitas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) senantiasa terus mematuhi Protokol Kesehatan Memakai Masker, Mencuci tangan pada air bersih dan yang mengalir serta memakai sabun, Menjaga jarak dan usahakan agar
Menghindari dari kerumunan dan Mengurangi mobilitas keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19, "Tegas Kapolsek Pancatengah IPTU Sukiran, SH.
(O7/03/2022) Ahmad s

Posting Komentar