Kegiatan PAM, Monitor Di Objek Wisata Alam. Pada Hari Libur Tahun Baru Imlek 2573 di Wilayah Hukum Polsek Taraju
MangsiJabar-Polres Tasikmalaya Polda Jabar.
Hari Selasa, 01Januari 2022, Yang bertempat diwilayah hukum Polsek Taraju Polres Tasikmaya,
Kanit Patroli Polsek Taraju AIPTU Budi Herliman, Bripka Yenda bersama anggota koramil Taraju serka Rudi, serka Asep Rohendi, dan didampingi oleh koordinator Pariwisata Desa Purwa rahayu kecamatan Taraju Nuri.
Hukum Polsek Taraju telah dilaksanakan kegiatan Pengamanan dan sekaligus monitoring di tempat tempat wisata, hal tersebut untuk mengantisifasi kenaikan lonjakan kasus covid- 19 di hari libur tahun baru imlek 2573. Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit polsek Taraju Polres Tasikmalaya *AIPTU Budi Herliman*
Adapun PAM Monitoring tersebut sesuai dengan Petunjuk dan arahan dari Pimpinan (jukrah ) untuk antisipasi lonjakan kasus covid 19 di hari libur tahun baru imlek 2753, dengan sasaran antara lain,
1. Pelancong yang berlibur, Pengunjung tempat wisata,Penikmat kuliner,Pengunjung Pasar tradisional dan pasar modern, Pengunjung tempat hiburan lainnya.
Selama melaksanakan kegiatan, telah berlangsung dengan situasi dalam keadaan aman dan Kondusif, juga dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku, Dimana kordinasi komunikasi dengan pengelola tempat wisata telah terjalin dengan baik.
Adapun lokasi tempat tempat wisata yang ada diwilayah hukum Polsek Taraju antar lain,
1. Bukit cisanta desa Banyuasih kecamatan Taraju.
2. Situ Cilangla desa Raksasari kecamatan Taraju.
3. Perkebunan teh ACD desa Banyuasih kecamatan Taraju.
4. Taman jurlapqu desa Purwarahayu kecamatan Taraju.
"Harapan kami, dengan adanya tempat tempat wisata jalinan kerjasama antara Pengelola dengan pihak kami semakin dekat dan lebih erat, karena walau bagai
mana, disetiap lokasi wisata rentan dengan tindak kejahatan, pencurian serta gangguan lainnya."pungkas Kapolsek Taraju
*IPTU Agus Irianto S.H*
(02/02/2022)
Ahmad s
Posting Komentar