News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PPKM Level 2, Polsek Cisompet Perketat Prokes di Tempat Usaha

PPKM Level 2, Polsek Cisompet Perketat Prokes di Tempat Usaha




MangsiJabar-GARUT – Polsek Cisompet melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Hukum Polsek Cisompet.

“Kami melakukan imbauan ke tempat-tempat seperti Minimarket, Warung serta Kios Kebab agar segera menutup usahanya pada waktu yang ditentukan,” kata Kapolsek Cisompet Polres Garut, Iptu Hilman Nugraha, Kamis (18/11/2021).

Kapolsek mengingatkan, akan membubarkan usaha para pedagang yang masih membandel.

“Kami juga menekankan protokol kesehatan seperti 5M,” tegas Kapolsek.

“Bagi yang melanggar prokes dan diperingatkan sekali tetapi masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 WIB akan dilakukan tindakan tegas,” pungkas Hilman.

H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar