Polsek Karangpawitan Tegakan Hukum Gelar Patroli KRKYD OBVIT Siang
MangsiJabar-Garut,Demi Penegakan hukum dalam Masa PPKM Level 2 Covid-19 dan Cegah Dini Virus Covid-19 serta Himbauan ProKes Covid-19, anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut menggelar Pelaksanaan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) OBVIT Antisipasi C3.
KRKYD OBVIT Antisipasi C3 itu telah dilaksanakan pada Senin kemarin 04 Oktober 2021, dari Pukul 13.00 WIB hingga selesai berlokasi di SPBU Lawang Biru, SMKN 4 Garut, dan Spanjang Jalan Karangpawitan - Wanaraja.
Waktu itu terlihat jelas sebagai Pelaksana Tugasnya, adalah Aipda Andi Setiawan (patroli) dan Bripka Cecep SB (Babin).
Atas giat tersebut, Kapolsek Karangpawitan, AKP Suhartono S.Sos, SH., menyampaikan, anggota Polsek Karangpawitan telah melaksanakan patroli KRKYD OBVIT Siang guna Cegah C3 sekaligus himbauan Social Distancing/Physical Distancing kepada warga masyarakat mengenai penerapan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan PPKM Level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Menurutnya, kegiatan itu sebagai pelaksanaan perintah dari pimpinan sebagai upaya internal Kepolisian dalam pelaksanaan tugas.
Adapun hasil Pelaksanaan Tugas dari giat tersebut, yaitu Telah dilaksanakan Patroli KRKYD OBVIT Siang Anggota Polsek Karangpawitan antisipasi C3, Menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Himbauan-himbauan agar tetap menerapkan Prokes Covid-19, dan Menghimbau kepada Warga masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 agar segera melakukan vaksin.
Berdasarkan laporan dari Pelaksana Tugas dalam giat tersebut, menyatakan, bahwa selama Patroli KRKYD OBVIT Siang berlangsung, situasi kondusif aman terkendali.
H. Deden S
Posting Komentar