Polsek Cilawu Melaksanakan Kegiatan Penerapan Patuh Prokes Diwilayah Kec Cilawu Kab Garut
MangsiJabar-GARUT, Polres Garut Polsek Cilawu Kompol Tommy Widodo A.,SH,M.Si melaksanakan kegiatan
Penerapan Patuh Prokes di Wilayah Kecamatan Cilawu dalam rangka menindak lanjuti Inmendagri nomor 47 tahun 2021.
Pelaksanaan kegiatan perapan patuh prokes bertempat di
Lokasi :
Pasar Sehat Genteng Jalan Raya Genteng Desa Margalaksana Kec. Cilawu Kab. Garut.dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021,mulai pukul 10.00 Wib s/d 11.00 Wib
Sasaran penerapan patuh prokes Pedagang dan Warga Masyarakat (pembeli) yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.
Pelaksanaan penerapan patuh prokes memberikan
-Himbauan serta Sosialisasi oleh Satgas Covid 19 tentang diharuskan Ada sertifikat Vaksin pada PPKM level 3 dan Penegakan Prokes.
-Himbauan untuk tetap melaksankan Prokes 5 M dan harus sudah Vaksin guna untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Cilawu Kab. Garut.
-Pembubaran Kerumunan dan Pembagian masker.
Pengaturan para pedagang untuk tetap menjaga jarak sesuai ketentuan PPKM level 3
-Menyarankan kepada para pedagang untuk memperlihatkan sertifikat vaksin dan menyiapkan masker untuk para pembeli yang tidak memakai masker.
Kuat personel yang bertugas sbb :
Camat Cilawu,
Kapolsek Cilawu,
Danramil Cilawu,
Kasi Tartib Kec. Cilawu,
Anggota Polsek Cilawu 7 personil,
Anggota Koramil Cilawu 2 personil,
Anggota Satpol PP Kecamatan Cilawu 1 personil,
Anggota Dishub 1 personil.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman lancar dan kundusif,pungkasnya.
H. Deden S
Posting Komentar