Kepolisian Sektor Singajaya Penegakan PPKM Dan Giat Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
Mangsijabar-GARUT, Kepolisian Resor Garut Polda Jabar Kapolsek Singajaya Akp Sahono,melaksanakan Penegakan PPKM dan Giat Ops Yustisi Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres no 6 Tahun 2020 tentang penggunaan Masker di Wilkum Polsek Singajaya .
Pada pelaksanaan penegakan PPKM dan giat ops yustisi dalam rangka penegakan disiplin sesuai inpres no.6 tahun 2020,dilaksanakan
pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 mulai pukul 09.30 Wib s/d 10.300 Wib bertempat di wilayah hukum polsek Singajaya Kab.Garut telah dilaksanakan Giat Ops Yustisi Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 serta warga masyarakat yang melintas di Jalan raya Surapati Desa Sukawangi - Singajaya Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut
Adapun lokasi dilaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin sesuai dengan Inpres no 6 Tahun
2020 Sbb.
Jalan Raya Surapati Desa Sukawangi - Singajaya, Kec. Singajaya dan dilanjutkan Ops Mobile ke :
Sepanjang Jalan Raya Surapati Desa Sukawangi -Singajaya Kec. Singajaya
Dalam giat tersebut dilakukan himbauan dan tindakan sbb :
Himbuan 5 M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak.
Mennghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas transportasi
Melakukan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.
Memberikan masker sebanyak 23 Buah teguran lisan 23 orang kepada pengendara / pejalan kaki / warga yang tidak pakai masker.
*Pelaksana tugas :*
Kapolsek Singajaya dan Anggota,
Stap Kec. Singajaya dan Anggota Sat Pol PP. Danramil 1117 Singajaya dan Anggota.
selama giat berjalan situasi dalam keadaaaman lancar dan kondusif, pungkasnya.
(Red*)

Posting Komentar